Halalbihalal TMCC Gerlong 47 Bandung

Dalam acara tersebut akan ada rencana Pra Touring (Fun Touring) ke Kamojang, pada hari sabtu untuk tanggal nya di infokan di WA Group TMCC G47

Bakti Sosial Sumbangan Bencana Banjir - Longsor Cisalak Subang

Buka Puasa Bersama, Penyerahan Dana Sumbangan, Arisan dan Pertemuan Bulanan Telkom Motorcycles Community Gerlong 47 Bandung.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Touring to 2 Batu Tapak Cidahu Sukabumi

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

The First Touring Pangandaran

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Cara membuat Daftar isi Dropdown ala Abu Farhan


Hai sobat blogger ! kembali lagi nih dengan rizaldi priantama, kali ini saya akan sempatkan untuk mengupdate sedikit tentang tutorial blog nih sobat, banyak sobat blogger yang tanya ke saya tentang cara membuat daftar isi seperti yang rizaldi buat, pada penasaran? ayo kita simak pembahasan dan tutorialnya lengkap disini .

Okelah daripada banyak bicara, langsung aja kita simak dan lihat tutorial cara membuat daftar isi dengan efek Jquery berikut ini

1.) Baca Basmallah
2.) Login ke akun blogger sobat
3.) Langsung buatlah entri(post)/laman baru
4.) Ganti format ke Edit html
5.) Lalu Masukkan kode dibawah ini
<link href="http://abu-farhan.com/script/acctoc/acc-toc.css" media="screen" rel="stylesheet" type="text/css"></link>
<script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/daftarisiv2-pack.js">
</script>
<script src="http://rizaldipriantama.blogspot.com/feeds/posts/summary?max-results=1000&amp;alt=json-in-script&amp;callback=loadtoc">
</script>
<script type="text/javascript">
var accToc=true;
</script>
<script src="http://abu-farhan.com/script/acctoc/accordion-pack.js" type="text/javascript">
</script>
6.) Ganti alamat http://rizaldipriantama.blogspot.com dengan alamat blog/web sobat
Ganti 1000 dengan jumlah artikel maksimal yang akan dimunculkan di daftar isi


7.)Simpan Template dan lihat hasilnya




SEKIAN
Semoga Berhasil dan Bermanfaat
Post by :  http://rizaldipriantama.blogspot.com 

Paradigma Baru UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

PendahuluanSesudah amandemen ke-3 UUD Negara R.I. Tahun 1945 basis konstusional eksistensi partai politik di Indonesia semakin kuat sebagai salah satu pilar pelaksanaan prinsip negara yang berkedaulatan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara R.I. Tahun 1945 dan Pasal 1 ayat (2) UUD Negara R.I. Tahun 1945.
Sebelum amandemen ke-3 UUD Negara R.I. Tahun 1945, eksistensi partai politik memperoleh dasar konstitusionalnya dalam Pasal 28 UUD yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya. Sejak amandemen ke-3 UUD secara eksplisit ditentukan peranan partai politik dalam pengusulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 6A ayat (2) untuk dipilih langsung oleh rakyat. Selain itu UUD menentukan pula peranan partai politik sebagai peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD (Pasal 22E ayat (3).
Mengapa UUD menekankan pada salah satu fungsi partai politik saja yaitu sebagai sarana rekrutmen kepemimpinan politik? Padahal disamping itu partai politik mempunyai fungsi lainnya seperti fungsi sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik dan sarana pengatur konflik  (Miriam Budiardjo, 1981:14-17). Sebabnya ialah karena pembentuk UUD memandang soal kepemimpinan politik sangat strategis dalam penyelenggaraan negara. Melalui proses rekrutmen kepemimpinan yang demokratis diharapkan supra struktur politik akan diisi oleh pemimpin-pemimpin yang akseptabel dan kapabel melalui proses seleksi yang demokratis. Sudah tentu fungsi lainnya dari partai politik  tetap dianggap penting dan secara lebih rinci akan diatur dalam UU sebagai pelaksanaan ketentuan konstitusi. 
Seperti diketahui sesudah amandemen ke-3 UUD Negara R.I. tahun 1945 pada tahun 2002 telah diundangkan UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik untuk menggantikan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik yang dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perubahan ketatanegaraan serta sebagai pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/2001 dan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2002.
Dalam perkembangan selanjutnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik oleh pembentuk undang-undang dipandang perlu untuk diperbaharui sesuai dengan tuntutan dan dinamika  masyarakat. Sehubungan dengan itu pada tanggal 4 januari 2008 telah diundangkan UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Permasalahannya ialah:
  1. Mengapa UU No. 31 Tahun 2002 dicabut, apa latar belakangnya?
  2. Perubahan apa saja yang dimuat dalam UU No. 2 Tahun 2008?
  3. Apakah UU No. 2 Tahun 2008 akan menjamin peningkatan kualitas partai politik dimasa yang akan datang?

Latar belakang pencabutan UU No. 31 Tahun 2002Jawaban atas permasalahan mengapa UU No. 31 Tahun 2002 diabut dapat kita simak dari konsideran menimbang dan Penjelasan Umum UU No. 2 Tahun 2008.
Ada 3 alasan pokok yang dikemukakan sebagai berikut:
  1. Untuk memperkukuh kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang diakui dan dijamin oleh UUD Negara R.I. Tahun 1945. Prinsip kemerdekaan  berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat  sebagai hak asasi manusia harus dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat dalam Negara Kesatuan R.I. yang merdeka, berdasarkan hukum (konsideran menimbang huruf a dan b).
  2. Dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran, fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat (Penjelasan Umum alinea ke-2)
  3. UU No. 31 tahun 2002 tentang Partai Politik belum optimal mengakomodasikan dinamika dan perkembangan masyarakat yang menuntut peran partai politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tuntutan mewujudkan partai politik sebagai organisasi yang bersifat nasional dan modern. 
Pembentuk UU tampakya berkeinginan agar dibawah UU yang baru partai politik lebih beperan, berfungsi dan bertanggung jawab sebagai  sarana partisipasi politik masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Partai politik diharapkan tidak sekedar menjadi ”mesin pengumpul suara” yang digerakkan menjelang dan pada saat pemilihan umum. Partai politik diharapkan menjadi sarana partisipasi politik masyarakat. Miriam Budiardjo (1981:1) mengemukakan ” bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy)”.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa di negara-negara demokratis pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik ialah bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, yang melaksanakannya melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan untuk masa berikutnya. Jadi partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Partai politik diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif untuk turut menentukan kebijakan publik dan memilih pemimpin politik yang dipercaya untuk menjalankan kekuasaan untuk kepentingan rakyat.
Untuk itu partai politik dibangun sebagai organisasi modern. Sebagai organisasi modern dan bersifat nasional, maka partai politik mesti dibangun dengan visi kebangsaan dengan governance culture yang demokratis. Sebagai organisasi modern partai politik juga harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas. Dengan demikian partai politik akan menjadi organisasi yang sehat dan mampu memainkan peranannya dalam kehidupan politik.
Perubahan yang dimuat dalam UU No. 2 Tahun 2008Penjelasan Umum alinea ke-4 UU No. 2 Tahun 2008 mengemukakan: ”UU ini mengakomodasikan beberapa paradigma baru seiring dengan menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, melalui sejumlah pembaharuan yang mengarah pada penguatan sistem dan kelembagaan partai politik yang menyangkut demokratisasi internal partai politik, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik, peningkatan kesetaraan gender dan kepemimpinan partai politik dalam sistem nasional berbangsa dan bernegara”. Lebih lanjut pada alinea ke-5 dikemukakan antara lain: ”Dalam UU ini diamanatkan perlunya pendidikan politik dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban, meningkatkan kemandirian dan kedewasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.
Marilah kita simak satu persatu apa yang disebut dengan beberapa paradigma baru dalam UU No. 2 Tahun 2008.
  1. Penguatan Sistem dan Kelembagaan Partai Politik
    Penguatan Sistem dan Kelembagaan Partai Politik antara lain tercermin dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik untuk menjadi badan hukum khususnya yang berkaitan dengan syarat memiliki kepengurusan paling sedikit 60% dari jumlah provinsi, 50% dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi yang bersangkutan dan 25% dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan (Pasal 3 ayat (2) huruf d).

    Selain itu ditentukan pula bahwa partai politik yang bersangkutan harus memiliki rekening atas nama partai politik (Pasal 3 ayat (2) huruf e)

    Kemudian dalam Pasal 12 huruf j ditentukan partai politik berhak membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik. Selanjutnya dalam Pasal 17 ditentukan bahwa kepengurusan partai politik terdiri atas organisasi tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dan dapat dibentuk sampai tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain dan organisasi partai politik tersebut memiliki hubungan kerja yang bersifat hierarkis.

    Partai politik menurut Pasal 30 berwenang membentuk dan menetapkan peraturan dan/atau keputusan partai politik berdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Demokratisasi Internal Partai Politik
    Demokratisasi internal partai politik antara lain tercermin dalam Pasal 22 yang menentukan kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dipilih secara demokratis sesuai dengan AD dan ART.

    Kemudian dalam Pasal 27 dan Pasal 28 ditentukan pengambilan keputusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan secara demokratis sesuai dengan AD dan ART.

    UU No. 2 Tahun 2008 seperti juga UU No. 31 Tahun 2002 sama-sama menentukan kedaulatan partai politik berada ditangan anggota yang dilaksanakan menurut AD dan ART. Dan anggota partai politik mempunyai hak dalam menentukan kebijakan serta hak memilih dan dipilih.

    Dalam praktek kedaulatan anggota ini tidak benar-benar terwujud. Sebab sesungguhnya yang memanfaatkan kedaulatan dan hak-hak anggota tersebut adalah anggota yang termasuk dalam lingkaran elit partai. Lebih-lebih lagi tipologi partai politik di Indonesia dekat dengan partai massa.

    Menurut Maurice Duverger (1981:19) ”Lingkungan dalam (inner circle) ini menyerupai sedikit banyak kepemimpinan partai tradisional yang seakan-akan menyelinap di tengah-tengah jantung partai masa tersebut”.

    Elit politiklah yang sesungguhnya menentukan kebijakan partai termasuk kepemimpinan partai. Bahkan tak jarang elit politiklah yang sesungguhnya menentukan kebijakan partai termasuk kepemimpinan partai. Bahkan tak jarang di kalangan partai politik tertentu pengambilan keputusannya bersifat top down ketimbang bottom up.   
  3. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Partai Politik

    Mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik diatur secara rinci dalam Bab XV mengenai keuangan yang terdiri dari Pasal 34 sampai dengan Pasal 39. Undang-undang menentukan bahwa penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik dikelola melalui rekening kas umum partai politik dan pengurus partai politik di setiap tingkatan melakukan pencatatan  atas semua penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik (Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3).

    Selanjutnya dalam Pasal 37 ditentukan bahwa pengurus partai politik di setiap tingkatan organisasi menyusun laporan pertanggungjwaban penerimaan dan pengeluaran keuangan setelah tahun anggaran berkenan berakhir.

    Kemudian Pasal 38 menentukan hasil pemeriksaan dan pengeluaran keuangan partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 terbuka untuk diketahui masyarakat.

    Ketentuan yang cukup bagus tersebut dalam praktek sulit dilaksanakan. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa partai politik belum tertib mengelola keuangannya. Lebih-lebih lagi ketentuan Pasal 37 dan Pasal 38 tersebut tidak bersifat mewajibkan sehingga pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak ada sanksinya.
  4. Peningkatan Kesetaraan gender

    Peningkatan kesetaraan gender tampaknya menjadi salah satu isu penting dalam perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002.

    Pasal-Pasal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang berkaitan dengan peningkatan kesetaraan gender dimulai dari Pasal 2 ayat (5) yang menentukan : “Kepengurusan partai politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30% keterwakilan perempuan . Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 2 dikenai sanksi administratif berupa penolakan pendaftaran partai politik sebagai badan hukum oleh Departemen Hukum dan HAM.

    Pasal 20 menentukan kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten / kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3) disusun dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling rendah 30% yang diatur dalam AD dan ART partai politik masing-masing.

    Pasal 31 ayat (1) menentukan bahwa dalam melakukan pendidikan politik, partai politik memperhatikan kesetaraan gender.
  5. Pendidikan Politik
    Partai politik menurut Pasal 31 melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan kesetaraan gender dengan tujuan antara lain :
  •  
    • Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
    • Meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
    • Meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun kesatuan bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya ditentukan bahwa pendidikan politik dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya  politk sesuai dengan Pancasila. Pendidikan politik sangat penting sebagai wahana untuk membangun etika dan budaya politik.
Menurut Almond dan Verba seperti dikutip oleh Affan & Gaffar (1999;101) “Negara-negara yang mempunyai civil cultur yang fungsi akan menopang demokrasi yang stabil, sebaliknya negara-negara yang memiliki derajat civil cultur yang rendah tidak mendukung terwujudnya sebuah demokrasi yang stabil. ”
Meski pendidikan politik sangat strategis, namun tampaknya partai politk belum banyak melakukannya, karena disibukkan dengan urusan pemilihan umum dan menyelesaikan konflik-konflik internal. Partai politik juga belum mampu memberikan suri teladan bagi perilaku politik yang etis dan sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa yang bermartabat. 
  
Peningkatan Kualitas Partai PolitikUndang-Undang tentang Partai Politk mengatur syarat pembentukan partai politik, perubahan AD dan ART, asas dan ciri, tujuan dan fungsi, hak dan kewajiban partai politik, keanggotaan dan kedaulatan anggota, organisasi dan tempat kedudukan, pengambilan keputusan, rekrutmen politik, peraturan dan keputusan partai politik, pendidikan politik, penyelesaian perselisihan partai politik, keuangan, larangan, pembubaran dan penggabungan partai politk dan pengawasan.
Pengaturan yang cukup lengkap tersebut tidak dengan sendirinya meningkatkan kualitas partai politik. Peningkatan kualitas partai politik dapat diwujudkan bila partai politik terkonsolidasi dengan baik. Setidak-tidaknya kepemimpinnya di semua tingkatan cukup kuat, struktur organisasinya mantap, kader-kadernya handal dan mekanisme demokrasi dalam tubuh partai berjalan dengan baik. Sudah tentu dukungan sumber daya yang memadai diperlukan untuk membangun organisasi partai politik yang efektif. Secara fungsional partai politik dapat dikatakan meningkat kualitasnya apabila partai politik semakin mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana pendidikan politk, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat, partisipasi politik dan rekrutmen politik.Outcome yang diharapkan adalah stabilitas kehidupan politik dan semakin berkembangnya demokrasi.
Dewasa ini kepercayaan rakyat kepada partai politik menurun, karena partai politik merupakan bagian dari permasalahan ketimbang bagian dari solusi untuk memecahkan permasalahan krusial yang dihadapi bangsa Indonesia seperti masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan, jaminan sosial, infrastruktur perekonomian, konflik horizontal/vertikal di beberapa daerah yang dapat mengancam keutuhan NKRI dan menurunnya peranan Indonesia dalam percaturan politik internasional.
Bahkan akhir-akhir ini partai politik sering menyuguhkan tontonan yang tidak bisa dijadikan tuntunan dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi. Partai politik dibelenggu oleh hukum besinya oligarhi dan focus pada upaya memperoleh, mempertahankan dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politiknya : Doktrin Benjamin Disraeli seperti dikutip Whitman (2003:80) menyatakan “Real politics are the possession and distribution of power“ tampaknya sangat relevan dengan kondisi kepartaian di Indonesia. Partai politik berebut untuk menggeggam kekuatan dan distribusi kekuasaan dijadikan salah satu sarana bargaining politik.
Partai politik memang perlu membenahi rumah tangganya. Partai politik perlu melakukan konsolidasi organisasi, konsolidasi kader, konsolidasi demokrasi internalnya dan konsolidasi program agar lebih aspirasif dan aplikatif. Sementara itu Undang-undang Partai Politik akan memberi sumbangan berharga untuk peningkatan kualitas partai politik di masa mendatang, apabila undang-undang tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Partai politik diharapkan tidak hanya sibuk menjelang pemilihan umum atau kongres/musyawarah/muktamar partai politik yang bersangkutan, tetapi secara nyata memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara R.I Tahun 1945. Partai politik yang berfungsi secara efektif akan selalu bersama rakyat, berjuang untuk kesejahteraan rakyat.
PenutupDari uraian diatas dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut :
  1. Eksistensi partai politik memiliki basis konstitusional yang kuat dalam Undang-Dndang Dasar Negara R.I. Tahun 1945 sebagai salah satu pilar penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat.
  2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dibentuk antara lain dengan pertimbangan untuk menampung dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk guna meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan demokrasi.
  3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengakomodasikan paradigma baru antara lain penguatan sistem kelembagaan partai politik, yang menyangkut demokratisasi internal partai politik, transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya, peningkatan kesetaraan gender dan kepemimpinan partai politik dalam sistem nasional, berbangsa dan bernegara dan perlunya pendidikan politik.
  4. Partai politik di masa mendatang diharapkan meningkatkan kualitasnya sehingga dapat memainkan peranan yang lebih positif untuk membangun demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
 Untuk itu partai politik perlu melakukan konsolidasi organisasi, kepemimpinan, kader dan programnya agar lebih aspiratif.
  

Cara mengetahui harga blog atau website

Dalam melakukan pengecekan harga blog atau web selain dari mengetahui seberapa besar harga hasil karya kita ada hal positif dan juga negatif dalam melakukan pengecekan tersebut.hal positifnya yaitu,jika kita melakuakn pengecekan terhadapa blog atau web kita dan dalam pengecekan tersebut ternyata harga blog 

atau website kita mempunyai nilai tinggi,otomatis kita akan lebih bersemangat dalam melakukan update postingan terhadap blog atau web kita, akan tetapi jika ternyata sebaliknya, hal ini akan membuat semangat kita jadi berkurang.

Buat pembaca yang ingin mengetahui harga blog atau web pembaca caraya mudah saja,silah kan kunjungi situs ini http://www.yourwebsitevalue.com/ dan langkah – langkah yang harus di ikuti di dalam pengecekan tersebut pembaca bisa lihat disini :


1. setelah masuk ke situs tersebut,masukkan alamat blog atau web yang ingin anda lihat harganya pada kotak sudut sebelah kanan atas disitu ada tulisan How much is your website worth. Jika masih bingung silahkan lihat gambar berikut :




2. setelah itu,tunggu beberapa saat karna web tersebut sedang melakukan pengecekan terhadap web atau blog anda.jika pengecekan sudah selesai,maka harga blog atau web site yang anda masukkan tadi akan muncul pada kolom kiri yang bertuliskan This Website Value.
Jika masih bingung juga, silah kan perhatikan gambar berikut :




3. selesai
Dan bagi pembaca yang ingin memajang banner dari harga blog atau web site yang tadi pebaca masukkan ke dalam blog pembaca,,pembaca tinggal mengcopy script yang ada dibagian bawah dengan tulisan Display this banner. Jika masih bingung, silahkan perhatikan gambar berikut :



Setelah melakukan dicopy, pembaca tinggal menambahkan script tersebut kedalam blog atau website pembaca…semoga bermanfaat

8 CARA MELIHAT KEMBARAN GAIB KITA

Agan pernah denger kan kalo kite punya kembaran gaib?
Nah, berikut cara lihat kembaran gaib, ada 8 langkah:


1. cabut 7 helai rambut kepala.


2. Ambil 7 potongan kuku tangan atau kaki


3. terus anda taro tuh semua di sehelai kain putih (apa aja, yg penting putih).

4. Udah gitu agan gulung deh kain putih yang ada isinya tadi.

5. Ambil jeruk purut, satu aja, Anda peras mpe abis.

6. Air perasan tadi Anda tetesin di gulungan kain putih.

7. Gulungan kain tadi Anda taro ditaman atau halaman rumah, dimana aja yg penting deket pager rmh, kalo bisa jangan ketauan orang lain, ga perlu ditanam taro aja diantara tumbuhan.

8. tungguin aja 7 hari, ntar kembaran Anda dateng, ga sampe malem kedelapan, dia bisa muncul dimana aja, ga ganggu, cuma muncul sepintas, biasanya kembaran itu niru apa yang udah pernah kita kerjakan atau yang lagi kita kerjakan, dia ga bisa diliat ma orang lain, cuma kita sendiri.

sumber:menjelma.com

Kalung Anisa



Ini cerita tentang Anisa, seorang gadis kecil yang ceria berusia Lima tahun. Pada suatu sore,
Anisa menemani Ibunya berbelanja di suatu supermarket. Ketika sedang menunggu giliran
membayar, Anisa melihat sebentuk kalung mutiara mungil berwarna putih berkilauan,
tergantung dalam sebuah kotak berwarna pink yang sangat cantik.

Kalung itu nampak begitu indah, sehingga Anisa sangat ingin memilikinya. Tapi... Dia tahu,
pasti Ibunya akan berkeberatan. Seperti biasanya, sebelum berangkat ke supermarket dia
sudah berjanji tidak akan meminta apapun selain yang sudah disetujui untuk dibeli.

Dan tadi Ibunya sudah menyetujui untuk membelikannya kaos kaki ber-renda yang cantik.
Namun karena kalung itu sangat indah, diberanikannya bertanya.

"Ibu, bolehkah Anisa memiliki kalung ini? Ibu boleh kembalikan kaos kaki yang tadi... "

Sang Bunda segera mengambil kotak kalung dari tangan Anisa. Dibaliknya tertera harga Rp
15,000.

Dilihatnya mata Anisa yang memandangnya dengan penuh harap dan cemas. Sebenarnya dia
bisa saja langsung membelikan kalung itu, namun ia tak mau bersikap tidak konsisten...

"Oke ... Anisa, kamu boleh memiliki Kalung ini. Tapi kembalikan kaos kaki yang kau pilih tadi.
Dan karena harga kalung ini lebih mahal dari kaos kaki itu, Ibu akan potong uang tabunganmu
untuk minggu depan. Setuju ?"

Anisa mengangguk lega, dan segera berlari riang mengembalikan kaos kaki ke raknya.
"Terimakasih..., Ibu"

Anisa sangat menyukai dan menyayangi kalung mutiaranya. Menurutnya, kalung itu
membuatnya nampak cantik dan dewasa. Dia merasa secantik Ibunya. Kalung itu tak pernah
lepas dari lehernya, bahkan ketika tidur.

Kalung itu hanya dilepasnya jika dia mandi atau berenang. Sebab,kata ibunya, jika basah,
kalung itu akan rusak, dan membuat lehernya menjadi hijau...

Setiap malam sebelum tidur, ayah Anisa membacakan cerita pengantar tidur. Pada suatu
malam, ketika selesai membacakan sebuah cerita,

Ayah bertanya "Anisa..., Anisa sayang Enggak sama Ayah ?"

"Tentu dong... Ayah pasti tahu kalau Anisa sayang Ayah !"

"Kalau begitu, berikan kepada Ayah kalung mutiaramu...

"Yah..., jangan dong Ayah ! Ayah boleh ambil "si Ratu" boneka kuda dari nenek... ! Itu
kesayanganku juga

"Ya sudahlah sayang,... ngga apa-apa !". Ayah mencium pipi Anisa sebelum keluar dari kamar
Anisa.

Kira-kira seminggu berikutnya, setelah selesai membacakan cerita, Ayah bertanya lagi,
"Anisa..., Anisa sayang nggak sih, sama Ayah?"

"Ayah, Ayah tahu bukan kalau Anisa sayang sekali pada Ayah?".

"Kalau begitu, berikan pada Ayah Kalung mutiaramu."

"Jangan Ayah... Tapi kalau Ayah mau, Ayah boleh ambil boneka Barbie ini.."Kata Anisa seraya
menyerahkan boneka Barbie yang selalu menemaninya bermain.

Beberapa malam kemudian, ketika Ayah masuk ke kamarnya, Anisa sedang duduk di atas
tempat tidurnya. Ketika didekati, Anisa rupanya sedang menangis diam-diam. Kedua
tangannya tergenggam di atas pangkuan. air mata membasahi pipinya..."Ada apa Anisa, kenapa
Anisa ?" Tanpa berucap sepatah pun, Anisa membuka tangannya.

Di dalamnya melingkar cantik kalung mutiara kesayangannya" Kalau Ayah mau...ambillah kalung
Anisa"

Ayah tersenyum mengerti, diambilnya kalung itu dari tangan mungil Anisa. Kalung itu
dimasukkan ke dalam kantong celana. Dan dari kantong yang satunya, dikeluarkan sebentuk
kalung mutiara putih...sama cantiknya dengan kalung yang sangat disayangi Anisa..."Anisa... ini
untuk Anisa. Sama bukan ? Memang begitu nampaknya, tapi kalung ini tidak akan membuat
lehermu menjadi hijau"

Ya..., ternyata Ayah memberikan kalung mutiara asli untuk menggantikan kalung mutiara imitasi Anisa.

Demikian pula halnya dengan Allah S.W.T. terkadang Dia meminta sesuatu dari kita, karena
Dia berkenan untuk menggantikannya dengan yang lebih baik. Namun, kadang-kadang kita
seperti atau bahkan lebih naif dari Anisa : Menggenggam erat sesuatu yang kita anggap amat
berharga, dan oleh karenanya tidak ikhlas bila harus kehilangan. Untuk itulah perlunya sikap
ikhlas, karena kita yakin tidak akan Allah mengambil sesuatu dari kita jika tidak akan
menggantinya dengan yang lebih baik.



Note: Artikel ini berasal dari berbagai sumber luar milik orang lain, dan maaf saya tak mencantumkan sumbernya dikarenakan telah lupa & tak tahu akan sumber tersebut.
Semoga pahala amal jariah selalu tercurah kepada pemilik asli yang sudah bersusah payah lagi ikhlas membuat artikel ini. Aamiin.


Pria Yang Bosan Hidup " Aku Ingin Mati "


Seorang pria setengah baya mendatangi seorang guru ngaji, “Ustad, saya sudah bosan hidup. Sudah jenuh betul. Rumah tangga saya berantakan. Usaha saya kacau. Apapun yang saya lakukan selalu berantakan. Saya ingin mati.”

Sang Ustad pun tersenyum, “Oh, kamu sakit.”

“Tidak Ustad, saya tidak sakit. Saya sehat. Hanya jenuh dengan kehidupan. Itu sebabnya saya ingin mati.”
Seolah-olah tidak mendengar pembelaannya, sang Ustad meneruskan, “Kamu sakit. Dan penyakitmu itu sebutannya, ‘Alergi Hidup’. Ya, kamu alergi terhadap kehidupan.”

Banyak sekali di antara kita yang alergi terhadap kehidupan. Kemudian, tanpa disadari kita melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma kehidupan. Hidup ini berjalan terus. Sungai kehidupan mengalir terus, tetapi kita menginginkan status-quo. Kita berhenti di tempat, kita tidak ikut mengalir. Itu sebabnya kita jatuh sakit. Kita mengundang penyakit. Resistensi kita, penolakan kita untuk ikut mengalir bersama kehidupan membuat kita sakit.

Yang namanya usaha, pasti ada pasang-surutnya. Dalam hal berumah-tangga,bentrokan-bentrokan kecil itu memang wajar, lumrah. Persahabatan pun tidak selalu langgeng, tidak abadi. Apa sih yang langgeng, yang abadi dalam hidup ini? Kita tidak menyadari sifat kehidupan. Kita ingin mempertahankan suatu keadaan. Kemudian kita gagal, kecewa dan menderita.
“Penyakitmu itu bisa disembuhkan, asal kamu ingin sembuh dan bersedia mengikuti petunjukku.” demikian ujar sang Ustad.

“Tidak Ustad, tidak. Saya sudah betul-betul jenuh. Tidak, saya tidak ingin hidup.” pria itu menolak tawaran sang Ustad.

“Jadi kamu tidak ingin sembuh. Kamu betul-betul ingin mati?”

“Ya, memang saya sudah bosan hidup.”

“Baik, besok sore kamu akan mati. Ambillah botol obat ini. Setengah botol diminum malam ini, setengah botol lagi besok sore jam enam, dan jam delapan malam kau akan mati dengan tenang.”
Giliran dia menjadi bingung. Setiap Ustad yang ia datangi selama ini selalu berupaya untuk memberikannya semangat untuk hidup. Yang satu ini aneh. Ia bahkan menawarkan racun. Tetapi, karena ia memang sudah betul-betul jenuh, ia menerimanya dengan senang hati.

Pulang kerumah, ia langsung menghabiskan setengah botol racun yang disebut “obat” oleh Ustad edan itu. Dan, ia merasakan ketenangan sebagaimana tidak pernah ia rasakan sebelumnya. Begitu rileks, begitu santai! Tinggal 1 malam, 1 hari, dan ia akan mati. Ia akan terbebaskan dari segala macam masalah.

Malam itu, ia memutuskan untuk makan malam bersama keluarga di restoran masakan Jepang. Sesuatu yang sudah tidak pernah ia lakukan selama beberapa tahun terakhir. Pikir-pikir malam terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis. Sambil makan, ia bersenda gurau. Suasananya santai banget! Sebelum tidur, ia mencium bibir istrinya dan membisiki di kupingnya, “Sayang, aku mencintaimu.” Karena malam itu adalah malam terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis!
Esoknya bangun tidur, ia membuka jendela kamar dan melihat ke luar. Tiupan angin pagi menyegarkan tubuhnya. Dan ia tergoda untuk melakukan jalan pagi. Pulang kerumah setengah jam kemudian, ia menemukan istrinya masih tertidur. Tanpa membangunkannya, ia masuk dapur dan membuat 2 cangkir kopi. Satu untuk dirinya, satu lagi untuk istrinya. Karena pagi itu adalah pagi terakhir,ia ingin meninggalkan kenangan manis! Sang istripun merasa aneh sekali, “Mas, apa yang terjadi hari ini? Selama ini, mungkin aku salah. Maafkan aku, mas.”

Di kantor, ia menyapa setiap orang, bersalaman dengan setiap orang. Stafnya pun bingung, “Hari ini, Bos kita kok aneh ya?”
Dan sikap mereka pun langsung berubah. Mereka pun menjadi lembut. Karena siang itu adalah siang terakhir, ia ingin meninggalkan kenangan manis! Tiba-tiba, segala sesuatu di sekitarnya berubah. Ia menjadi ramah dan lebih toleran, bahkan apresiatif terhadap pendapat-pendapat yang berbeda. Tiba-tiba hidup menjadi indah. Ia mulai menikmatinya.
Pulang kerumah jam 5 sore, ia menemukan istri tercinta menungguinya di beranda depan.

Kali ini justru sang istri yang memberikan ciuman kepadanya, “Mas, sekali lagi aku minta maaf, kalau selama ini aku selalu merepotkan kamu.” Anak-anak pun tidak ingin ketinggalan, “Ayah, maafkan kami semua. Selama ini, ayah selalu stres karena perilaku kami semua.”

Tiba-tiba, sungai kehidupannya mengalir kembali. Tiba-tiba, hidup menjadi sangat indah. Ia membatalkan niatnya untuk bunuh diri. Tetapi bagaimana dengan setengah botol yang sudah ia minum, sore sebelumnya?
” Ya Allah, apakah maut akan datang kepadaku. Tundalah kematian itu ya Allah. Aku takut sekali jika aku harus meninggalkan dunia ini ”.

Ia pun buru-buru mendatangi sang Ustad yang telah memberi racun kepadanya. Sesampainya dirumah ustad tersebut, pria itu langsung mengatakan bahwa ia akan membatalkan kematiannya. Karena ia takut sekali jika ia harus kembali kehilangan semua hal yang telah membuat dia menjadi hidup kembali.
Melihat wajah pria itu, rupanya sang Ustad langsung mengetahui apa yang telah terjadi, sang ustad pun berkata “Buang saja botol itu. Isinya air biasa. Kau sudah sembuh, Apa bila kau hidup dalam kekinian, apabila kau hidup dengan kesadaran bahwa maut dapat menjemputmu kapan saja, maka kau akan menikmati setiap detik kehidupan. Leburkan egomu, keangkuhanmu, kesombonganmu. Jadilah lembut, selembut air. Dan mengalirlah bersama sungai kehidupan. Kau tidak akan jenuh, tidak akan bosan. Kau akan merasa hidup. Itulah rahasia kehidupan. Itulah kunci kebahagiaan. Itulah jalan menuju ketenangan.”

Pria itu mengucapkan terima kasih dan menyalami Sang Ustad, lalu pulang ke rumah, untuk mengulangi pengalaman malam sebelumnya. Ah, indahnya dunia ini……



Note: Artikel ini berasal dari berbagai sumber luar milik orang lain, dan maaf saya tak mencantumkan sumbernya dikarenakan telah lupa & tak tahu akan sumber tersebut.
Semoga pahala amal jariah selalu tercurah kepada pemilik asli yang sudah bersusah payah lagi ikhlas membuat artikel ini. Aamiin.
 

Windows 8 Extreme

WINDOWS 8 XTREME EDITION


Windows 8 xTreme™ its a System based on Windows 7 Final.It has all
important tweaks and updates integrated and its 50% unattended. There
is support for english language when installing and instructions if you
dont know how to change language in desktop.Notes: All default
applications are silently installed before StartUp.

Some tweaks installed before StartUp require system to reboot, if it
doesnt reboot automatically you may have an error to start session and
will reboot automatically, then you can start system normally.Aero hasn't
been removed, only media center, games, tablet pc, chinese languages
and a few things more for tweaking the system.

Tweaks:
  • UAC Disabled
  • Take Ownership
  • Show File Extensions
  • Automatic Defragmentation with Diskeeper
  • New Cmd File to Right Click
  • Enabled Search System Folders in Search
  • ClearType
  • Dreamscene Enabled
  • Windows Will Tell You Exactly What it is Doing When it is Shutting Down or is Booting
  • Increase Network Throughput
  • many tweaks for IE8
  • many more tweaks for W7...

  • Design:
  • New Windows 7 Themes
  • New Start Button
  • New Cursor 3D
  • New Hd Wallpapers
  • New Hd System Icons Integrated In System
  • New User Account Pics
  • New Windows Scheme Sounds
  • New Logon Screen
  • and more

  • Extra Toos Integrated In System:
  • Sptd
  • 7 Zip
  • Perfect Disk
  • Extras:
  • Cursor Fx + Cursor 3D (Optional)



Screenshot :





Microsoft Windows mengeluarkan sistem operasi terbarunya. Windows 8
xTreme Edition ™.
Windows 8 xTreme merupakan Sistem berbasis pada Windows 7 dan
menjadi penyempuna dari windows 7.
Kiranya Mau di coba, silahakan download.

Download Operating System Windows 8 Xtreme Edition

Password : freesoftwarepc.biz

Download Semua Part yang ada diatas gabungkan dan extrak
menggunakan winrar

Buat Tag Cloud Animasi Keren Untuk Blogger




Tag cloud merupakan kumpulan dari daftar label suatu blog. Sekarang saya mau berbagi kepada anda tentang cara memasang tag cloud Animasi pada widget blog anda. Anda bisa melihat contohnya pada sidebar sebelah kanan blog ini, atau anda bisa lihat demonya di bawah ini.



  • Ok,,Untuk memasangnya ikuti langkah berikut:
  • Login ke akun blogger anda.
  • Klik "Rancangan" --> "Edit HTML".
  • Centang "Expand Template Widget"
  • Kemudian cari kode berikut:

<b:section class='sidebar' id='sidebar' preferred='yes'>

Lalu Copy Paste kode di bawah ini tepat di bawah kode di atas.

<b:widget id='Label99' locked='false' title='Labels' type='Label'>
<b:includable id='main'>
<b:if cond='data:title'>
<h2><data:title/></h2>
</b:if>
<div class='widget-content'>
<script src='http://bloggerhosting.appspot.com/serve/dualtranz.googlepages.com/swfobject.js' type='text/javascript'></script>
<div id='flashcontent'></div>
<script type='text/javascript'>
var so = new SWFObject("http://www.swfcabin.com/swf-files/1265483417.swf", "tagcloud", "240", "300", "7", "#ffffff");
// uncomment next line to enable transparency
//so.addParam("wmode", "transparent");
so.addVariable("tcolor", "0x333333");
 so.addVariable(&quot;hicolor&quot;, &quot;0xFFFFFF&quot;);
so.addVariable("mode", "tags");
so.addVariable("distr", "true");
so.addVariable("tspeed", "100");
so.addVariable("tagcloud", "<tags><b:loop values='data:labels' var='label'><a expr:href='data:label.url' style='12'><data:label.name/></a></b:loop></tags>");
so.addParam("allowScriptAccess", "always");
so.write("flashcontent");
</script>
</div>
</b:includable>
</b:widget>

Keterangan:
Kode yang berwarna merah adalah Lebar dan tinggi kolom Cloud. (anda bisa merubahnya sesuai dengan widget blog anda.
Kode yang berwarna biru adalah Background .
Kode yang berwarna pink adalah warna Teks.
Kode yang berwarnaHijau adalah warna link

Silahkan simpan template anda, dan lihat hasilnya.


Sumber : http://www.infojadul.info/2012/03/buat-tag-cloud-animasi-keren-untuk.html#ixzz1uYOY1P9u